Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

courseworks

Persamaan Hak dan Derajat

Apa itu "HAK"?

Dikutip dari Wikipedia, hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Namun berbeda dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Apa itu "DERAJAT"?

Menurut brainly (Salah satu website terkemuka) derajat memilik arti tingkatan martabat atau kedudukan manusia baik dilihat dari segi sesama manusia (sosial) maupun dilihat dari segi bahwa manusia tersebut adalah ciptaan Tuhan YME yang memiliki kemampuan kodrat, dan hak asasi. Jadi, Derajat dan Hak pasti dimiliki oleh semua manusia, Baik yang sudah tua, masih muda, anak-anak, bahkan yang belum lahir.

Lalu apa itu "Persamaan Hak dan Kesamaan Derajat" dalam sosial?

Jika dilihat dari arti keduanya, Hak dan Derajat saling berkesinambungan. Tak ada manusia yang tak memiliki hak, sebaliknya tak ada manusia yang tak memiliki derajat. Apa contohnya yang membuktikan bahwa manusia selalu memiliki hak?

Kita memiliki hak hidup, hak keamanan (dilindungi), hak untuk mengeluarkan suara. Untuk para remaja, contoh sederhanya adalah hak untuk berpacaran (walaupun sebagian orang tua ada yang melarang). 

Jika ada contoh yang membuktikan bahwa manusia selalu memiliki hak, lalu apa buktinya jika manusia memiliki derajat?

Tuhan YME telah menjelaskan di dalam kitab masing-masing agama. Bahwa manusia dibagi derajatnya berdasarkan iman. Jadi orang yang tidak beriman bukannya tidak memliki derajat, namun derajatnya masuk kedalam orang-orang yang kafir (atau derajat yang rendah). Nah jika dalam sosial, ketika kita sekolah pasti ada yang namanya tingkatan, "Kelas 1, Kelas 2, dst". Atau jenjang (=derajat) "SD, SMP, SMA".

Dan arti dari "Persamaan", yang berarti "setara" atau "tidak membeda-bedakan yang satu dengan yang lain". Kita tarik kesimpulan bahwa "Persamaan Hak dan Kesamaan Derajat" adalah suatu usaha dimana ada unsur penyetaraan antara derajat yang tinggi maupun yang rendah, begitupun dengan haknya, semua masyarakat mendapat hak yang sama selama Ia menjadi warga negara bagian dari negara tersebut. Baik usaha itu dari pemerintah, organisasi masyarakat, maupun dari suatu komunitas.

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib